Forum Peduli sindanggalih menuntut pemilik pabrik kooperatif.anggota koramil 1207 trus kawal warga
Tasikmalaya, Targetinfo news com -Sebagian warga yg tinggal di seputaran pabrik olahan pakan ikan mandiri mengeluhkan soal polusi udara dan bau menyengat yang ditimbulkan dari perusahaan pakan ikan milik salah satu warga desa sukagalih di kp Sindanggalih rt.10 rw.04 Desa Sukagalih Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya. Saat berdiri pemilik perusahaan pakan ikan tersebut mengaku hanya mendirikan home industri, dan anggota Koramil 1207 Cisayong siap kawal warga yang terdampak.
Undang selaku ketua rw.03 Desa Sukagalih Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya yang tergabung dalam Forum Peduli Sindanggalih mengungkapkan, “sekarang polusi bau dan suara bising dari mesin perusahaan sudah tidak tertahan lagi, dan akhirnya masyarakat yang mengatasnamakan forum Peduli Sindanggalih melakukan aksi audien ke Desa dan meminta menutup perusahaan pakan ikan tersebut.
Karena yang pertama ungkap Undang Bau menyengat yang berasal dari perusahaan pakan ikan sangat terasa disekitar tempat tinggal termasuk di area ibadah, dan tempat lain yang seharusnya tenang bersih dari polusi dan kebisingan hal ini jelas mengganggu ke khusuan saat melaksanakan ibadah.
Kedua, Bau amis yang ditimbulkan sangat menyengat ini tidak hanya menimbulkan ketidak kenyamanan, tetapi juga di khawatirkan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan warga, terutama bagi anak anak, lansia dan orang yg memiliki masalah pernapasan.
Dan yang ketiga, di khawatirkan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yg lebih luas dan menurunkan kualitas hidup warga disekitar area pabrik.
Tiga tuntutan warga tersebut tertuang dalam surat berita acara, dan telah disanggupi oleh pihak perusahaan.
Di tempat yg sama Rojikin sebagai ketua MUI Desa menegaskan, pengolahan pakan ikan yang ada di lingkungan area pemukiman warga sudah sangat mengkhawatirkan, hal ini cukup beralasan karena udara yang ditimbulkan dari perusahaan tersebut berbau tidak sedap.
Dari aksi audien masyarakat dengan pihak perusahaan menghasilkan kesepakatan bahwa pihak pemilik perusahaan menjanjikan akan menutup perusahaanya, dan perjanjian tersebut tertulis dalam berita acara tertulis diatas materai sebagai kekuatan hukum. Perjanjian itu dilakukan beberapa bulan kebelakang disaksikan perwakilan aksi sekitar 20 orang, namun ironisnya hingga berita ini di terbitkan perusahaan pengolahan pakan ikan tersebut masih tetap beroperasi malah semakin besar, ” ungkapnya
Lebih lanjut rojikin mengatakan, dalam sebulan terakhir ini bau tidak sedap itu semakin menyengat hidung ditambah suara bising dari mesin pengolahan. “paparnya.
Salah seorang warga yang kediamanya berjarak kurang lebih 40 meter dari perusahaan pakan ikan mengungkapkan, bahwa perusahaan pakan ikan beroperasi sudah sejak kurang lebih sertahun. “ujarnya.
Dampak lain yang ditimbulkan dari perusahaan pakan ikan yaitu kegiatan keagamaan seperti pengajian ibu ibu sampai pernah berhenti akibat bau yang ditimbulkan dari pengolahan pakan ikan tersebut. ” yang jelas sudah membuat tidak nyaman bagi ibu ibu pengajian, kalau sudah begini siapa yang patut salahkan, jangan ada opini sebuah pembiaran dari pemerintahan setempat khususnya. ” tandasnya.
Pemilik perusahaan pengolahan pakan ikan Asep Tarusman., saat dikonfirmasi berdalih bahwa polusi udara yang di timbulkan dari kegiatan pengolahan pakan ikan sekarang sudah tidak mengeluarkan bau yang menyengat lagi karena bahan baku yg dipakai berbeda, “waktu itu bahan baku menggunakan ikan rucah dan ia merasa tertipu dengan pembelajaan waktu itu, alasan lain kata Asep, dan ia berdalih ikanya basah pasti berdampak bau. ” ujarnya.
Selanjutnya menurut pengakuanya, ia mencari inovasi agar tdk ada lagi gangguan terhadap warga masyarakat sekitar akibat bau yang ditimbulkan dari perusahaanya, ia telah mengganti bahan pokok pembuatan pakan tersebut dengan memakai limbah pabrik chicken berupa filet yg di buat dari tulang ayam paha termasuk yang masih bisa di konsumsi salah satunya untuk olahan bahan makanan seblak, dan bahan fillet tersebut disimpan di dalam freezer agar tidak bau. “ungkapnya.
Terlepas dari pengakuan Asep, warga masyarakat neminta kepada Dinas terkait, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan sidak, menguji kelayakan perusahaan pengolahan pakan ikan tersebut, dan mempertanyakan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Bila terbukti perusahaan pengolahan pakan ikan itu tidak layak, agar dilakukan penindakan dengan menutup perusahaan tersebut.
Dan menurut informasi bahwa hari senin tgl 10/03 pol PP akan menindak lanjut untuk melakukan kajian kelayakan pabrik pakan tersebut
W.MA
Editor : Red