Rapat Kerja Komisi IV DPRD Dengan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Tasikamalaya "
Targetinfo news com-//SINGAPARNA KABUPATEN TASIMMALAYA.(11/03/2025). Sekretaris Dinas (Sekdis) Edi Riswandi, mengatakan setelah selesai melaksanakan rapat dengan komisi IV, bahwa masalah yang dibahas adalah hal yang mengenai efesiensi. sesuai dengan instruksi Presiden dan intruksi Bupati Tasikmalaya.
Oleh karena itu, Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Total anggaran yang dipangkas mencapai Rp80 miliar dari total APBD 2025. Pemangkasan ini terutama menyasar pos-pos anggaran seperti kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, tanpa mengurangi pelayanan publik.
Meskipun tidak disebutkan secara spesifik berapa persen anggaran yang dipangkas dari total APBD, langkah efisiensi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sekdis juga menjelaskan tentang anggaran tahun 2024 dan tahun 2025, Pada tahun anggaran 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk beberapa sub-bidang pendidikan. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Sub Bidang SD: Menerima alokasi sebesar Rp46.997.047.534,18 untuk 36 SD yang tersebar di 18 kecamatan.
Sub Bidang SMP: Menerima alokasi sebesar Rp23.008.448.964,92 untuk 24 SMP yang tersebar di 19 kecamatan.
Sub Bidang PAUD: Menerima alokasi sebesar Rp2.086.786.000 untuk 5 Taman Kanak-Kanak di 5 kecamatan.
Untuk tahun 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya telah mengusulkan DAK Fisik yang ditujukan untuk perbaikan sarana dan prasarana di sekitar 500 sekolah dasar, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu, berdasarkan dokumen "Rincian Alokasi DAK Fisik Tahun Anggaran 2025" dari Kementerian Keuangan, Kabupaten Tasikmalaya tercantum sebagai salah satu daerah penerima DAK Fisik untuk bidang pendidikan. Namun, detail alokasi anggaran definitif akan dicantumkan dalam Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2025.
Perlu dicatat bahwa hingga Januari 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penggunaan dana DAK tahun 2025. Oleh karena itu, informasi mengenai alokasi anggaran yang pasti untuk tahun 2025 akan lebih jelas setelah regulasi tersebut diterbitkan, pungkanya.
Selanjutnya menurut Edi Riswandi Untuk anggaran tahun 2025, Pada tahun anggaran 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya telah mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang ditujukan untuk perbaikan sarana dan prasarana di sekitar 500 sekolah dasar, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Hingga Januari 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penggunaan dana DAK tahun 2025. Oleh karena itu, informasi mengenai alokasi anggaran yang pasti untuk tahun 2025 akan lebih jelas setelah regulasi tersebut diterbitkan.
Selain itu, perencanaan anggaran untuk tahun 2025 telah diselesaikan melalui aplikasi ARKAS dan menunggu persetujuan dari dinas terkait sebelum batas waktu yang ditentukan. Sekolah-sekolah dapat memantau status pencairan melalui dashboard ARKAS untuk mengetahui tahap persiapan dan penyaluran dana.
Perlu dicatat bahwa detail alokasi anggaran definitif akan dicantumkan dalam Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2025.
IWAN SINGASINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
@ KOMISI IV DPRD KABUPATEN TASIKMALAYA
@ KANTOR DINAS PENDIDKAKAN KABUPATEN TASIKMALAYA
@ PUBLIK